Audiensi P3K dengan Pimpinan DPRD Blora

Siswanto: P3K menunggu regulasi turun terlebih dulu

Foto: Gatot Aribowo

 Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto tengah mencatat poin-poin yang disampaikan perwakilan P3K dalam audiensi mereka di ruang transit Pimpinan DPRD pada Selasa (5/11/2019).

Selasa, 05 November 2019 18:58 WIB

BLORA (wartablora.com)—Tujuh orang perwakilan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendatangi DPRD Blora, Selasa (5/11/2019). Mereka meminta audiensi dengan Pimpinan DPRD Blora guna ngudo roso ihwal belum ditetapkannya mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, mewakili Ketua DPRD Blora HM. Dasum. Kepada ketujuh orang perwakilan ini Siswanto meminta kesabaran mereka menunggu regulasi dari pusat.

"Harap bersabar terlebih dulu, menunggu regulasi dari pusat turun," katanya kepada 7 orang perwakilan calon P3K di Kabupaten Blora.

Regulasi ini disebutkan Sis, sapaan akrab Siswanto, datang dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan Kementerian Keuangan.

"Dari Kemen PAN RB untuk pemberkasan, dan dari Kementerian Keuangan untuk ketersediaan anggaran," sebut Ketua Partai Golkar DPD II Kabupaten Blora ini.

Sis menyampaikan kepada perwakilan tersebut, Pimpinan DPRD akan mengomunikasika dengan pihak-pihak terkait.

"Kami akan mengundang pemerintah (Kabupaten Blora), apakah nantinya akan kita hadirkan jenengan-jenengan," kata Sis kepada ketujuh perwakilan tersebut, "ataukah tidak perlu kita hadirkan, nanti kita sesuaikan dengan petunjuk dari Ketua DPRD Blora."

Menurut Sis, adanya informasi dari internet yang diterima calon-calon P3K di Kabupaten Blora mengenai adanya alokasi DAU (Dana Alokasi Umum) untuk anggaran P3K di Kabupaten Blora masih bersifat informal. Sebab formalnya harus ada regulasi yang diterima oleh pemerintah daerah.

"Pastinya masih ada waktu untuk dikomunikasikan dengan pemerintah dan kementerian terkait. Senin pekan depan (11 November 2019) akan kami sampaikan," katanya.

Agung Widodo, perwakilan 7 orang tersebut menyatakan, saat ini ada 361 orang yang lolos seleksi diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "277 orang adalah guru SD, sisanya tenaga teknis," sebutnya.

P3K adalah model terbaru yang ditawarkan pemerintah untuk menampung pegawai-pegawai honorer K2 yang tidak diberi peluang menjadi pegawai negeri sipil oleh pemerintah.

"Kami perekrutan Februari 2019. Namun hingga kini belum ada pemberkasan, juga belum ada perubahan penggajian. Gaji kami masih K2. Kami berharap ada ploting anggaran di APBD 2020 yang DAU-nya telah turun dari pemerintah pusat. Tapi informasi yang kami terima dari Mas Sis, belum sampai ke daerah," tutur Agung yang merupakan Koordinator K2 Kecamatan Todanan ini.

P3K di Blora, imbuh Agung, juga berharap segera ada pemberkasan. ***