Kamis, 06 Februari 2025 13:00 WIB
BLORA (wartablora.com)—Sejumlah warga dari Dukuh Kalisoko, Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan mengadu ke DPRD Kabupaten Blora perihal ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Cabean. Mereka mendatangi gedung wakil rakyat tersebut, Kamis, 6 Februari 2025, diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa.
Salah seorang perwakilan warga, Sigit, menyebut beberapa kerugian yang menimpa warga akibat pembangunan bendungan tersebut.
"Tidak ada kejelasan ganti rugi lahan, lalu rusaknya akses jalan dari Dukuh Kalisoko ke kantor Desa Karanganyar, serta pemotongan sepadan sungai sepanjang 50 meter," bebernya.
Pihaknya menilai proses pembebasan lahan belum berjalan adil dan transparan.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai warga terdampak. Banyak dari kami yang nantinya akan kehilangan tanah tetapi hingga kini belum ada solusi yang adil dari pihak terkait,” tandasnya.
Sementara itu Mustopa menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penyelesaian masalah ini agar proyek tetap berjalan tanpa merugikan warga.
"Kami menerima aspirasi warga terkait proyek Bendungan Cabean. Ini merupakan proyek nasional yang harus tetap berjalan, tetapi hak masyarakat juga harus dipenuhi," katanya.
Dalam pertemuan itu, DPRD menghadirkan perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanahan guna membahas persoalan yang disampaikan warga.
DPRD Blora pun berjanji akan mendorong pihak terkait untuk mempertimbangkan usulan warga.
"BBWS sudah berkomitmen untuk mempercepat proses appraisal dan lelang, sehingga ganti untung bisa segera diberikan kepada warga. Kami berharap audiensi ini bisa menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak," kata Mustopa.