Sedekah Subuh ASN, sukarela dan tidak ada sanksi

Foto: Gatot Aribowo

Bupati Blora Arief Rohman didampingi Sutaat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora menggelar jumpa pers terkait suara protes segelintir ASN terhadap gerakan sedekah subuh.

Sabtu, 04 Oktober 2025 14:13 WIB

BLORA (wartablora.com)—Bupati Blora Arief Rohman menegaskan jika program sedekah subuh untuk aparatur sipil negara (ASN) sifatnya sukarela dan tidak ada sanksi buat aparatur yang tidak bersedekah. Lagi pula kaleng yang diedarkan ke aparatur dilarang untuk dilabeli nama pegawainya. Aparatur diberi kebebasan untuk mengisi ataupun tidak mengisi kaleng sedekah. Mereka yang tidak mengisi kaleng tidak akan diberi sanksi kepegawaian.

Demikian ditegaskan Bupati Arief Rohman saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Ikut dalam jumpa pers ini Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora, Sutaat.

"Jadi ini tidak wajib seperti zakat yang dikeluarkan ASN, 2,5 persen dari pendapatannya. Namanya juga sedekah sifatnya ya sukarela, tidak ada sanksi juga bila tidak bersedekah," ujarnya di hadapan wartawan.

Jumpa pers ini digelar untuk menanggapi ada suara-suara protes dari segelintir ASN yang merasa keberatan dengan program tersebut.

"Nominal sedekahnya juga tidak seberapa, hanya Rp2 ribu sehabis subuhan tiap hari dimasukan dalam kaleng yang kita berikan," katanya.

Program tersebut dikeluarkan Pemkab Blora untuk mengurusi 1.140 anak yatim piatu yang tercatat di Kabupaten Blora. Sisanya untuk sedekah berbagi makanan untuk penunggu pasien di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kabupaten Blora.

"Dengan 11 ribu ASN tiap hari kan bisa terkumpul dana lebih 20-an juta. Ini bisa dipakai untuk mengurusi anak-anak yatim piatu dan Jumat berkah berbagi makan di rumah sakit-rumah sakit," terangnya.

Bupati Arief menambahkan, pihaknya mengimbau ke dinas-dinas OPD agar tidak memberi label nama ASN di kaleng celengan yang dibagikan ke pegawainya.

"Nanti kita sosialisasikan ke OPD-OPD agar tidak melabeli nama pegawainya," tandasnya.

Dengan tidak ada label nama pegawai, bagi mereka yang keberatan bersedekah dan kalengnya kosong tidak akan diketahui orangnya.

"Pengumpulannya seminggu sekali, tiap hari Jumat," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Blora Sutaat menambahkan, hasil pengumpulan dana zakat ASN yang tiap bulannya mencapai lebih Rp1 miliar penyalurannya tidak hanya untuk anak-anak yatim piatu yang fakir miskin. Sehingga dengan program sedekah subuh ini dapat mengurusi golongan yatim piatu fakir miskin.

"Jika penyaluran dana zakat harus seimbang untuk 8 golongan penerima, maka yang sedekah ini penyalurannya 70 persen untuk yatim piatu fakir miskin dan 30 persen sisanya untuk berbagi makanan untuk mereka yang mengalami musibah keluarganya dirawat inap di rumah sakit-rumah sakit," jelasnya.