Polisi dan Tentara Komitmen Dukung Bawaslu Tegakkan Aturan

Foto: wartablora.com

 Pertemuan Kapolres Blora AKBP Antonius Anang dengan komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Selasa (8/1/2019).

Selasa, 08 Januari 2019 20:35 WIB

BLORA (wartablora.com)—Kepolisian dan tentara menyatakan komitmennya untuk mendukung Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora dalam menegakkan aturan main dalam ajang perebutan suara di pemilihan umum 2019. Komitmen ini dinyatakan dua lembaga negara tersebut saat Bawaslu Kabupaten Blora berkunjung ke Mapolres Blora dan Makodim 0721/Blora, Selasa (8/1/2019).

"Kami," kata Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, "berkomitmen mendukung tugas-tugas Bawaslu. Kami pun siap melakukan tindak lanjut dalam penegakan hukum melalui Gakkumdu."

Gakkumdu merupakan akronim dari penegakan hukum terpadu. Di dalamnya selain kepolisian dan komisioner Bawaslu juga ada keterlibatan kejaksaan. Ketiga institusi tersebut bekerja sama dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

"Dalam penindakan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana pemilu, penanganannya melibatkan instansi kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyon.

Komitmen yang sama dilontarkan Komandan Kodim 0721 /Blora, Letkol Inf Ali Mahmudi. Kodim dan jajaran hingga tingkat desa, kata Dandim akan mendukung Bawaslu.

“Mari saling koordinasi dan bertukar informasi. Kita junjung etika dan jaga kondusifitas pemilu di Blora,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pengamanan jalannya pemungutan suara, polisi akan memetakan daerah rawan terjadinya konflik.

"Polri saat ini dalam tahapan pemetaan TPS rawan. Strategi polisi ke depan akan menugaskan setidaknya 2 hingga 5 orang personil di tiap TPS. Lima personil untuk TPS yang dinilai rawan. Lebih lanjut nanti akan dibahas di Polda Jateng," tutup Anang. (*)