Sabtu, 26 April 2025 11:26 WIB
BLORA (wartablora.com)—Pemerintah Kabupaten Blora kembali mengalokasikan anggaran di APBD 2025 untuk instansi vertikal. Kali ini nilainya turun dari 2 tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Pemkab Blora memberikan bantuan anggaran sejumlah hampir Rp3 miliar untuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri. Sementara tahun sebelumnya, hibah Pemkab Blora untuk ketiganya mencapai Rp13,7 miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2023, hibah APBD untuk ketiganya mencapai Rp12,1 miliar lebih.
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dan LPSE Kabupaten Blora memperlihatkan bagaimana lonjakan bantuan anggaran untuk polisi dan jaksa melonjak belasan kali lipat pada APBD tahun 2023. Padahal tahun-tahun sebelumnya, bantuan anggaran untuk setiap instansi vertikal ini tidak melebihi angka Rp500 juta. Bahkan total anggaran hibah untuk 5 instansi vertikal pada tahun 2022 tak melebih angka Rp1,6 miliar.
"Ini (untuk kepolisian dan kejaksaan) yang terakhir. Setelah tahun ini tidak ada lagi," kata Bupati Blora Arief Rohman yang dikonfirmasi wartablora.com pada Jumat, 25 April 2025.
Total hibah anggaran kepolisian dan kejaksaan pada tahun ini untuk menyelesaikan proyek pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya. Di kepolisian untuk menyelesaikan pembangunan gedung dalmas (pengendalian massa) Polres Blora. Sementara di kejaksaan untuk menyelesaikan pembangunan gedung baru.
"Masing-masing mendapatkan Rp1 miliar (tahun ini). Sebutannya hibah barang ke pemerintah pusat," kata sumber di BPPKAD Kabupaten Blora melalui aplikasi whatsapp mengonfirmasi temuan wartablora.com di SIRUP LKPP.
Selain kepolisian dan kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) Blora pada tahun 2025 ini juga mendapat hibah dengan nilai anggaran yang sama. Anggaran ini digunakan untuk membangun rumah dinas hakim. Sepanjang kurun waktu 2018 hingga 2020, hibah untuk rehab maupun pembangunan rumah dinas PN Blora mencapai Rp471,7 juta. Sementara total bantuan anggaran dari Pemkab Blora untuk PN Blora dari tahun 2018 hingga sekarang mencapai Rp2,44 miliar lebih.
Nilai ini jauh lebih kecil jika dibandingkan bantuan anggaran untuk kepolisian yang mencapai Rp17,6 miliar lebih selama 9 tahun berturut-turut dari 2018 hingga 2025. Selama 9 tahun ini Polres Blora tak pernah absen untuk mendapat bantuan hibah anggaran dari APBD Blora. Padahal anggaran kepolisian dari APBN naik dari Rp95,031 triliun pada tahun anggaran 2018 menjadi Rp123,6 triliun pada tahun anggaran 2024. Kepolisian termasuk ranking 2 anggaran terbanyak untuk kementerian dan lembaga di Indonesia, di bawah Kementerian Pertahanan.
Hibah anggaran Pemkab Blora untuk kepolisian antara lain: gedung dan pos pelayanan, tempat parkir, gedung polres, dan gedung dalmas. Hibah terbesar senilai hampir Rp9 miliar pada tahun 2023 dipakai untuk pembangunan gedung utama Polres Blora.
"Jadi ini kan pola hubungan kerja sama dan komunikasi dengan kepolisian sebagai instansi vertikal. Permintaan kita untuk membangun rumah sakit di bagian barat Blora juga dipenuhi," kata Arief Rohman dalam konfirmasinya pada Jumat, 25 April 2025.
Pada tahun 2023, Polri menggelontorkan anggaran Rp34,7 miliar lebih untuk pembangunan RS. Bhayangkara. Pembangunan ini atas permintaan pemerintahan Bupati Arief Rohman kala bertemu dengan Wakapolri Komjen. Pol. Agus Andrianto. Arief ingin di wilayah Kunduran dan barat Blora lainnya ada rumah sakitnya.
Selain rumah sakit, Polri juga berencana akan menempatkan Indonesia Safety Driving Centre (ISDC) di Kota Blora. ISDC adalah pusat belajar, berlatih, penelitian dan pengembangan keselamatan mengemudi dan mengendarai kendaraan bermotor serta perilakunya. Selain itu ISDC juga dapat berfungsi sebagai pusat pameran dan konferensi terkait road safety. Saat ini di Indonesia baru ada 4 ISDC, yakni di Pusdik Lantas Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten; lalu di Deli Serdang, Sumatera Utara; kemudian di Pekanbaru, Riau; dan Klaten, Jawa Tengah.
"Dengan ada di Blora maka akan menjadi sentral di (sebagian) Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Arief Rohman.
Arief menolak jika hibah anggaran dari APBD disebut pancingan untuk menarik hibah anggaran dari instansi vertikal yang mendapat pembiayaan dari APBN.
"Jadi komunikasi dan harmonisasi yang baik dengan instansi vertikal, termasuk dengan kejaksaan. Mereka (kejaksaan) mengeluhkan gedung kantornya yang sekarang tidak dapat digunakan untuk menyimpan barang bukti. Jadi ketika ada komunikasi (permintaan) kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ternyata mampu. Apalagi kita ingin pengembangan kota Blora ke arah timur (Jepon). Nanti kantor KPU juga ada di sana. Pemkab hanya menghibahkan tanah, pembangunan gedung mereka sendiri (APBN)," jelasnya sembari menambahkan jika nantinya bekas kantor kejaksaan akan ia komunikasikan agar bisa dimanfaatkan pemerintah kabupaten.
Pembangunan gedung kejaksaan yang megah di Jln. Raya Blora-Cepu KM.5 Seso, Jepon menghabiskan anggaran tak kurang dari Rp11,1 miliar. Mulai dari studi kelayakan, perencanaan, penyiapan lahan, dan pembangunan gedungnya selama 2 tahun anggaran.