Eks. Pasar Induk Blora, masih direncanakan untuk hotel

Foto: Gatot Aribowo

Kawasan eks. Pasar Induk Kota Blora yang telah tertata trotoarnya dilengkapi dengan bangku. Masih direncanakan untuk perhotelan.

Senin, 27 April 2026 16:11 WIB

BLORA (wartablora.com)—Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi untuk membahas lokasi Eks. Pasar Induk Blora yang saat ini masih belum menjadi lahan produktif. Rapat dilangsungkan di Ruang Rapat Wakil Bupati Blora, Senin, 27 April 2026. Dari hasil rapat, masih direncanakan untuk menawarkan lahan tersebut kepada investor untuk didirikan hotel. Belum muncul pemikiran untuk menggunakan lahan tersebut buat kepentingan pemerataan ekonomi pedagang kaki lima.

"Masih (untuk) hotel," ujar Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, Kepala BPPKAD Kabupaten Blora kepada Gatot Aribowo dari wartablora.com siang harinya melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan whatsapp.

Ia mengatakan belum ada pemikiran untuk difungsikan buat relokasi PKL dari Alun-Alun Kota Blora.

"Belum ada pemkiran ke arah sana," katanya.

Rapat ini tidak diikuti oleh Wakil Bupati Blora Sri Setyorini kendati digelar di ruang rapatnya.

"Saya tidak ikut. Memang menggunakan ruangan saya, tapi saya ada kegiatan lain," kata Sri Setyorini saat diwawancara doorstop sesaat sebelum ikut ziarah ke makam R.A. Kartini di Bulu, Rembang.

Pitoyo mengiyakan jika rapat diikuti oleh dinas-dinas organisasi perangkat daerah yang lain. OPD teknis yang ikut antara lain Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Blora. Juga Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora.

"Hasilnya kami sampaikan ke Bupati," kata Pitoyo.

Sebelumnya muncul wacana relokasi PKL di Alun-Alun Kota Blora. Wacana ini berkembang setelah ada penegasan jika kawasan alun-aLun kota di kabupaten masuk ruang terbuka hijau (RTH) kawasan perkotaan. Salah satu pemikiran relokasi adalah memanfaatkan eks. Pasar Induk Blora yang masih belum terpakai.