Kamis, 28 Mei 2026 23:45 WIB

BLORA (wartablora.com)—Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang warga di Dukuh Sentonorejo RT 01/RW 03, Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken membakar rumahnya sendiri. Sukandar, usia 48 tahun yang mengalami gangguan jiwa tersebut membakar rumahnya pada sore hari, Kamis, 28 Mei 2026. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun kerugian dihitung mencapai Rp70 juta.
"Dugaan sementara api berasal dari dalam ruang tamu dan diduga dibakar oleh korban sendiri yang merupakan orang dengan gangguan jiwa," kata Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono.
Ia menjelaskan, saksi Kasni melihat kobaran api dari dalam rumah korban dan langsung berteriak meminta bantuan warga.
“Saat kejadian korban berada di teras rumah sambil tiduran. Warga bersama saksi Kasman segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke Polsek Jiken,” terangnya.

Petugas Damkar Blora tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB dan berhasil memadamkan api. Kebakaran menyebabkan 2 rumah beserta isinya seperti almari, meja, dan tempat tidur hangus. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp70 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kasi Humas mengatakan, Polsek Jiken telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan lokasi.
“Kami mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk selalu melakukan pengawasan dan memastikan lingkungan rumah aman dari benda yang mudah terbakar,” pesannya.