Blora dapat alokasi 1.544 perbaikan rumah

Foto: Gatot Aribowo

Denny Adhiharta Setiawan, S.T., M.T., Kepala bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Blora.

Rabu, 09 Oktober 2024 20:31 WIB

BLORA (wartablora.com)—Kabupaten Blora tahun ini dapat alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) terbanyak dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Disalurkan 3 tahap, Blora mendapatkan 1.544 titik bantuan perbaikan rumah pada tahun 2024 ini. Nilai bantuan masing-masing per titik ini Rp20 juta, dengan rincian Rp2,5 juta untuk ongkos tenaga kerja atau tukang, sisanya untuk pembelian material.

Kepala bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Blora, Denny Adhiharta Setiawan, S.T., M.T. mengatakan, secara rutin setiap tahun Kabupaten Blora dapat alokasi bantuan perbaikan rumah penduduk. Seringnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sementara dari kementerian atau pemerintah pusat, tahun 2024 ini terbanyak.

"Kalau dari pemerintah provinsi jumlahnya tidak sampai ribuan. Tapi setiap tahun rutin ada bantuan BSPS ini. Sementara dari pemerintah pusat atau dari kementerian yang diusulkan dari anggota DPR RI, tahun ini ada sebanyak 1.544 titik," katanya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Bantuan perbaikan rumah dari kementerian ini disalurkan 3 tahap. Tahap pertama 500 unit, tahap kedua 350 unit, dan tahap ketiga 694 unit.

"Tahap ketiga ini baru mulai dikerjakan bulan Oktober ini hingga akhir tahun," kata Denny.

Dalam urusan pengerjaan renovasi rumah penduduk ini, Dinperkimhub Kabupaten Blora hanya bertugas memfasilitasi tim dari kementerian.

"Ini semua dikerjakan oleh kementerian. Mulai dari pengusulannya, tenaga-tenaga pendampingnya yang direkrut di Semarang, hingga turun ke lapangannya. Sementara kami hanya memfasilitasi, misalkan ruang untuk pertemuan dan lain-lain," ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Blora dikatakan Denny merasa terbantu dengan program-program dari kementerian ini.

"Karena jelas memberatkan kalau diakomodir di APBD kabupaten," imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk pendataan rumah tidak layak huni pihaknya mengandalkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari data ini pihaknya memverifikasi untuk kondisi rumahnya.