61 orang terima SK CPNS, berikut jumlah pegawai di Kabupaten Blora

Foto: Prokompim

Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan pesan-pesannya kepada CPNS yang terima SK saat menyampaikan sambutannya dalam acara penyerahan SK CPNS kepada 61 orang di pendapa Kabupaten Blora, Jumat, 1 April 2022.

Sabtu, 02 April 2022 15:08 WIB

BLORA (wartablora.com)—Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan SK CPNS kepada 61 orang yang merupakan hasil dari penyaringan formasi tahun 2021. Penyerahan SK yang berlangsung di rumah dinas pendapa Kabupaten Blora pada Jumat, 1 April 2022 ini, menjadikan jumlah CPNS berkurang menjadi 610 orang. Secara total, hingga April ini tercatat ada 7.505 pegawai yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Blora.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono menyebutkan, dengan diserahkan SK CPNS kepada 61 orang tersebut, maka jumlah PNS di Kabupaten Blora ada 6.488 orang. Sementara total 7.505 orang pegawai di Pemerintahan Kabupaten Blora, terdiri dari PNS 6.488 orang ditambah CPNS 610 orang, dan 407 orang adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Bulan depan, Mei, akan ada lagi pengurangan 46 orang yang pensiun, ditambah 35 orang pensiun pada bulan Juni. Sehingga Mei dan Juni akan ada 81 orang pegawai yang pensiun," katanya seraya menambahkan jika sepanjang tahun 2022 ini akan ada 521 pegawai yang pensiun.

Pesan Bupati kepada CPNS yang terima SK

Saat menyerahkan SK CPNS kepada 61 orang pegawainya yang terima SK, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan beberapa pesannya.

"Panjenengan unggul secara SDM, tolong nanti untuk bisa berkontribusi membantu Pemkab Blora untuk sesarengan mbangun Blora," katanya.

Bukan tanpa alasan Bupati menyebut 61 orang ini unggul secara SDM. Pasalnya mereka terpilih dari 2.406 pelamar.

"Panjenengan CPNS ini diharapkan dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif efisien dan akuntabel, yang muaranya akan berdampak langsung pada keberhasilan visi misi Pemkab Blora," imbuhnya kemudian.

Ia juga berpesan agar CPNS dapat menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat, dengan mengamalkan nilai-nilai sebagai ASN.

"Implementasikan disiplin kerja yang baik, di lingkungan kerja dan masyarakat, jadikan diri anda panutan yang baik, dalam lingkungan masyarakat dan pekerjaan," sambungnya. ***