Selasa, 09 Maret 2021 15:10 WIB
BLORA (wartablora.com)—Sekda Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi menargetkan akhir bulan April 2021 akan beroperasinya Mal Pelayanan Publik. Mal ini akan menempati aula Gedung Konco Tani di Jalan Blora-Jepon KM. 5, tak jauh dari Mapolres Blora. Selain mal, gedung ini juga akan ditempati 2 dinas, yakni Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara Dinas Pertanian yang sebelumnya berkantor di gedung tersebut akan pindah ke Balai Benih di Desa Purwosari, Jalan Blora-Rembang.
Ditemui di ruangannya, Komang mengatakan, dalam 2 minggu ke depan akan dipersiapkan regulasi, desain dan tata letak ruangan, serta nota-nota kesepahaman dengan beberapa pihak. Setelahnya akan dipersiapkan pelatihan untuk pegawai yang akan ditugaskan di mal tersebut.
"Kami menargetkan di akhir bulan April. Di minggu ini hingga minggu depan merampungkan perpindahan aset dinas pertanian, merampungkan desain gambarnya (tata letak ruangan), merampungkan regulasi-regulasinya termasuk peraturan bupatinya, membuat MoU-MoU dengan pihak lain karena ada instansi vertikalnya, lalu ada dari kepolisiannya karena nantinya pengurusan SIM juga jadi satu. Setelah selesai, kita persiapkan tenaganya. Akan diambilkan dari pegawai-pegawai yang sudah ada, kita beri pelatihan-pelatihan, baru kemudian kita operasikan, yang mudah-mudahan bisa tercapai di akhir bulan April," jelasnya, Selasa, 9 Maret 2021.
Pantauan wartablora.com di Gedung Konco Tani, persiapan pindah kantor dikerjakan pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Blora. Papan nama di lobi resepsionis juga sudah dilepas, dan pengemasan berkas-berkas pekerjaan telah dilakukan. Selain di Balai Benih, sebagian diarahkan ke kantor yang ditempati Praja Blora di Jalan Raya Blora-Rembang, Karangjati, Blora. Kantor tersebut sebelumnya sempat ditempati Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Sudah adanya regulasi baru dari Mendagri, tahun depan Dinas Pertanian akan jadi satu dengan Dinas Peternakan, sehingga nantinya akan menempati gedung yang saat ini ditempati Dinas Peternakan dan Perikanan," kata Komang.
Sebelumnya, di awal pelantikannya pada akhir Februari 2021, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan akan mewujudkan mal pelayanan publik kurang dari 99 hari kerja. Jika diwujudkan dengan membangun gedung baru, mal tidak akan terwujud dalam waktu 3 bulan. Sehingga munculah ide untuk menggunakan gedung yang sudah ada, yang dianggap representatif, yakni di gedung yang ditempati Dinas Pertanian Kabupaten Blora. ***