Sah, 14 orang jadi anggota baru di DPRD Blora

Foto: Gatot Aribowo

Prosesi pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029.

Selasa, 27 Agustus 2024 22:53 WIB

BLORA (wartablora.com)—Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Blora tahun 2019-2024 telah berakhir per Selasa, 27 Agustus 2024. Sebagai gantinya diambil sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Blora untuk masa jabatan 2024-2029. Sejumlah 45 orang, 14 di antaranya orang baru dan sisanya orang lama diambil sumpah janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani, S.H., M.H. Pengambilan sumpah janji ini sekitar jam 16.10 dengan prosesi tak kurang dari 20 menit. Prosesi ini antara lain pengucapan sumpah janji, penandatanganan dokumen pengucapan sumpah dan janji, dan penyematan pin.

Pengambilan sumpah dan janji ini masuk dalam rangkaian rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029. Pelaksanaan rapat molor 1,5 jam dari yang dijadwalkan jam 14.00 wib. Dibuka sekitar jam 15.30, rapat paripurna berlangsung 1,5 jam berakhir jam 17.00.

Rangkaian rapat paripurna ini dimulai dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Blora 2019-2024 H.M. Dasum yang menyampaikan agenda rapat. Setelah itu dilanjutkan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Tengah yang mendasarkan keputusan KPUD Kabupaten Blora tentang hasil pileg 14 Februari 2024. Pembacaan keputusan gubernur ini dilakukan Catur Pambudi Amperawan, Sekretaris DPRD Kabupaten Blora.

Usai pembacaan keputusan gubernur, dirangkai dengan prosesi pengucapan sumpah dan janji dengan didampingi rohaniawan. Ada 2 rohaniawan yang mendampingi, sesuai dengan agama dari masing-masing anggota. Yakni: rohaniawan Islam dan Nasrani.

Pengucapan sumpah dan janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Blora. Sejumlah 45 orang berdiri di depan ketua pengadilan, berjajar 4 larik ke belakang. Urutan berdiri 45 orang ini disesuaikan dengan dapil (daerah pemilihan) dan nomor urut partai serta jumlah suara. Dengan demikian berdiri paling awal adalah Mohammad Khilmi Yuliyanjaya dari PKB, dan paling akhir Jariman dari PPP. Sementara itu Jayadi dari Partai Gerindra yang beragama Nasrani berdiri terpisah didampingi rohaniawannya.

Pengucapan sumpah janji ini berlangsung sekitar 5 hingga 7 menit. Untuk deretan pemeluk agama Islam, rohaniawan menjunjung Al-Quran di atas kepala anggota. Sedangkan pemeluk Nasrani, tangan kiri diletakan di atas Al-Kitab yang dipegang rohaniawan, dan tangan kanan diangkat mengacungkan dua jari. Di antara sumpah janji itu ada ucapan untuk komitmen terhadap kehidupan demokrasi.

Usai pengucapan sumpah janji, dua anggota maju ke depan sebagai perwakilan penandatanganan dokumen sumpah dan janji. Dari pemeluk Islam diwakili Mohammad Khilmi Yuliyanjaya, dan dari pemeluk Nasrani hanya Jayadi sendiri. Dua rohaniawan turut membubuhkan tanda tangannya. Lalu diakhiri tanda tangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora. Setelah itu dilanjutkan dengan penyematan pin. Secara simbolik dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora, kepada 2 perwakilan dari orang lama dan orang baru. Orang lama diwakili Santoso Budi Susetyo, dan orang baru diwakili Vella Mushardika Dwi Savera. Kemudian disusul masing-masing anggota menyematkan pin sendiri-sendiri. Tampak beberapa anggota lupa mengantongi pin-nya.

Usai pengucapan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penunjukan unsur pimpinan sementara, yang terdiri ketua dan satu wakil ketua. Penunjukan unsur pimpinan sementara ini diumumkan oleh Sekretariat DPRD Blora, mengacu pada 2 besar perolehan partai. Sesuai dengan hasil pileg, partai pemenenang diraih PKB. Lalu disusul PDIP. Dengan demikian ketua sementara dipegang oleh PKB dan wakil ketua sementara dipegang PDIP.

Sesuai dengan penunjukan dari partainya masing-masing, PKB menunjuk Mustopa. Sedangkan PDIP menunjuk Dasum. Penyerahan palu sidang dilakukan oleh unsur pimpinan 2019-2024, yakni Sakijan, diserahkan kepada Mustopa. Usai menerima palu sidang, gantian Mustopa yang memimpin rapat paripurna menggantikan Dasum, Ketua DPRD Blora 2019-2024.

Dalam sambutannya, Mustopa menyebutkan kerja-kerja awal dari anggota 2024-2029. "Antara lain segera ditetapkan pimpinan DPRD, membentuk tata tertib, dan membentuk AKD," sebutnya.

AKD mengacu pada alat kelengkapan dewan. Di dalamnya ada 4 komisi, lalu badan-badan yang antara lain: badan musyawarah, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan. Selain itu ada fraksi-fraksi yang merupakan perpanjangan partai politik di dalam parlemen.

Ikut menyaksikan pengucapan sumpah janji ini Bupati Blora Arief Rohman yang mendapat kesempatan terakhir membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.