RPJPD 2025—2045 disetujui

Foto: Istimewa

Bupati Blora Arief Rohman menandatangani berita acara persetejuan rancangan Perda RPJPD 2025—2045.

Sabtu, 06 Juli 2024 20:30 WIB

BLORA (wartablora.com)—DPRD Kabupaten Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora menyetujui rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025—2045 menjadi peraturan daerah. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 6 Juli 2024. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara antara Pimpinan DPRD Kabupaten Blroa dengan Bupati Blora.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun,” kata Ketua DPRD Blora H.M. Dasum dalam pengantarnya pada paripurna tersebut.

Sebelum ditetapkan, penyusunan dokumen tersebut telah melalui beberapa tahapan. Diawali dari pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

"Rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS. Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” paparnya.

Tahapan selanjutnya bupati mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten Blora kepada Gubernur untuk memperoleh masukan RPJPD. Gubernur melalui kepala Bappeda Provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJPD kabupaten paling lambat 10 hari sejak konsultasi dilaksanakan. Selanjutnya bupati menyempurnakan rancangan awal RPJPD kabupaten menjadi rancangan RPJPD berdasarkan saran penyempurnaan.

Setelah disempurnakan, lalu dibahas lagi DPRD dengan Bupati Blora pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2024 lalu di Yogyakarta. Hasil pembahasan ini diparipurnakan pada rapat paripurna persetujuan.

Sementara itu Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan rasa syukurnya telah merampungkan RPJPD tersebut.

"Semoga bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora ke depan, dengan mengedepankan pada potensi daerah dan kearifan lokal," ujarnya.