Dari rapat paripurna LKPJ 2024

Realisasi belanja APBD 2024 Rp2,63 triliun

Foto: Humas dan Protokol Kab. Blora

Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan pidato ringkasan LKPJ tahun 2024 di rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (27/3/2025).

Kamis, 27 Maret 2025 17:00 WIB

BLORA (wartablora.com)—DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dari Bupati Blora sepanjang tahun anggaran 2024. Dari rapat yang digelar pada Kamis, 27 Maret 2025 ini terungkap jika realisasi belanja APBD tahun 2024 sejumlah Rp2,63 triliun. Realisasi ini tak lebih dari 98% dari rencana belanja Rp2,71 triliun dalam APBD Kabupaten Blora tahun 2024.

"Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa tercatat sebesar Rp86,44 miliar," ucap Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutan di rapat paripurna tersebut.

Sebelum penyampaian sambutan, secara simbolis Bupati Arief Rohman menyerahkan langsung buku LKPJ yang memuat kilas balik satu tahun roda pemerintahan tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa.

Dalam pemaparannya, Bupati Arief menyampaikan bahwa pendapatan daerah sepanjang 2024 berhasil melampaui target.

"Realisasi pendapatan melampaui target dan tercapai 105% dengan nilai Rp2,6 triliun," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, dari total 1.693 indikator kinerja pemerintahan dan pembangunan di tahun 2024, mayoritas berhasil dengan baik. Namun, terdapat 57 indikator atau sekitar 3,37 persen yang belum mencapai hasil optimal.

“Kami menyadari bahwa masih ada beberapa sektor yang perlu ditingkatkan. Untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Lebih lanjut disebutkan pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Blora selama 2024. Salah satu yang membanggakan adalah perolehan 33 penghargaan di tingkat regional Jawa Tengah maupun nasional. Penghargaan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, hingga keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Blora Mustopa meminta seluruh anggota DPRD untuk mencermati dan membahas LKPJ ini dengan saksama. Ia menekankan bahwa DPRD dan kepala daerah adalah mitra strategis sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan.