Selasa, 20 Januari 2026 21:39 WIB
BLORA (wartablora.com)—DPRD Kabupaten Blora akan mengagendakan perubahan program pembentukan Perda tahun 2026 ini pada Maret mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Muchammad Mukhlisin pada pertengahan Januari 2026.
“Jika tidak Maret ya April. Secepatnya bulan Maret, selambatnya bulan April,” katanya.
Ia menandaskan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum rampung pada 2025 agar dituntaskan pada tahun ini.
Dijelaskannya bahwa tahun lalu DPRD telah merampungkan enam peraturan daerah (perda), dua di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD.
“Masih ada yang belum selesai, akan kita rampungkan pada tahun 2026,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa raperda inisiatif DPRD yang belum rampung pada tahun sebelumnya akan menjadi prioritas.
“Ada Raperda Kebudayaan serta Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan yang akan segera kita selesaikan pada tahun ini,” ucapnya.
Ada sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2025. Yakni, Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan; Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Raperda Bangunan Gedung; Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025–2029, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Blora, Raperda PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha, dan Raperda Partisipasi Masyarakat.
Ia juga mengatakan akan mengajukan empat Ranperda inisiatif yang ditargetkan pada tahun 2026.
“Ada empat yang kita ajukan sambil menunggu usulan dari Pemkab. Meski demikian, DPRD akan melanjutkan Ranperda yang belum selesai. Pada Februari atau Maret akan mengadakan rapat paripurna untuk Propemperda Perubahan,” katanya.