Diboikot PDIP, paripurna dan rapat bamus tetap jalan

Foto: Istimewa

Penandatanganan rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora tahun anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD Blora dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Dalam paripurna ini Fraksi PDIP memboikot dengan tidak hadir seluruh anggotanya.

Kamis, 30 April 2026 18:31 WIB

BLORA (wartablora.com)—Delapan anggota DPRD Blora dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) memboikot 2 agenda penting lembaga perwakilan rakyat tersebut di akhir bulan April 2026. Fraksi PDIP menolak hadir dalam paripurna yang mengagendakan penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora tahun anggaran 2025. Fraksi yang periode sebelumnya memiliki 9 kursi tersebut juga tidak ikut dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang biasa digelar di akhir bulan untuk mengagendakan kegiatan bulan berikutnya. Tak hanya boikot agenda 30 April 2026, Fraksi PDIP juga melempar mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Mustopa di lembaga parlemen daerah kabupaten tersebut.

Kendati diboikot Fraksi PDIP, rapat paripurna dan rapat Bamus tetap jalan. Dihadiri tak lebih dari 30 anggota yang hadir, paripurna tetap sah secara kuorum. Paripurna pun berjalan sebentar lantaran hanya penyampaian rekomendasi.

"Tetap jalan," kata Ketua DPRD Blora Mustopa.

Sebelumnya, Fraksi PDIP melalui sambungan telepon dan rilisnya menjelaskan alasan boikot.

"Ketua tidak bisa diajak komunikasi," kata Andita Nugrahanto, Ketua Fraksi PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Blora saat dikonfirmasi Gatot Aribowo dari wartablora.com melalui saluran telepon.

Dalam rilisnya ia menjelaskan jika ada hak-hak anggota dewan yang terkesan diabaikan oleh pimpinan, terutama terkait transparansi data yang menyangkut fungsi pengawasan anggaran.

"Kami sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan. Namun, bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini adalah preseden buruk bagi transparansi lembaga," jelasnya dalam rilis.

Ia menilai, sebagai lembaga kolektif kolegial ketua seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, bukan justru menciptakan jarak yang menghambat kinerja kedewanan.

"Sangat disayangkan, Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal, secara kuantitas kita ini hanya sedikit, cuma 45 orang. Mengelola komunikasi dengan 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil jika ada niat baik dan keterbukaan dari pimpinan," lanjutnya.

Fraksi inipun melempar mosi tidak percaya terhadap Mustopa.

"Mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi dari berbagai sumbatan aspirasi di internal. Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa tanpa adanya perbaikan pola kepemimpinan, marwah DPRD Blora sebagai representasi rakyat akan terus terdegradasi dan hanya menjadi stempel administratif semata," tandasnya.

FPDIP memperingatkan Mustopa untuk segera melakukan evaluasi total.

"Fraksi PDI Perjuangan menuntut adanya ruang dialog yang setara dan akses informasi yang terbuka bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali, demi kepentingan publik Blora. Kami ingin DPRD ini berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi-fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami akan tetap konsisten dengan sikap mosi tidak percaya ini," tegasnya.

Menanggapi boikot dan mosi tidak percaya ini, Mustopa saat dikonfirmasi Gatot Aribowo dari wartablora.com menolak untuk menjawab. Ia lalu melemparkan ke wakilnya, Lanova Chandra Tirtaka untuk menjawab.

"Ya kan ini rumah mereka juga. Terbuka saja kalau mau dialog maupun komunikasi," ujar Lanova.

Sementara Siswanto, wakil ketua yang lain menyatakan jaminan dari pimpinan kepada setiap anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasannya.

"Silakan kalau mau meminta DPA ke setiap OPD untuk melakukan pengawasan. Kami tidak pernah menghalangi setiap anggota untuk melakukan kerja-kerja pengawasannya," katanya.