Belanja APBD 2026 Kabupaten Blora direncanakan Rp2,163 triliun

Foto: Humas DPRD Blora

Bupati Blora Arief Rohman didamping wakilnya menyerahkan dokumen rancangan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa yang didampingi wakil-wakilnya.

Kamis, 18 September 2025 21:32 WIB

BLORA (wartablora.com)—Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun 2026 direncanakan Rp2,163 triliun, atau tepatnya Rp2.163.952.957.000. Belanja ini akan dibiayai dari pendapatan yang direncanakan mencapai Rp2,187 triliun, atau tepatnya Rp2.187.952.957.000. Dengan selisih pendapatan dan belanja tersebut, Kabupaten Blora direncanakan akan mengalami surplus Rp24 miliar.

Demikian terungkap dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora pada Kamis, 18 September 2025. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blora Arief Rohman yang menyerahkan dokumen rancangan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blora.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD 2026 pada 15 Agustus 2025.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kemudian mengajukan draf rancangan APBD 2026 pekan lalu, dan secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna hari ini,

‘’Itu sesuai mekanisme yang berlaku,’’ kata Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa.

Bupati Arief Rohman mengatakan, RAPBD 2026 disusun dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2.187.952.957.000, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.163.952.957.000. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp24 miliar,” jelasnya.

Adapun pendapatan daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp1,66 triliun. Sedangkan belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi Rp1,55 triliun, belanja modal Rp148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp33,44 miliar, dan belanja transfer Rp430,92 miliar.

Bupati menambahkan, RAPBD 2026 mendukung tema pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029, yakni “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”. Tema ini diterjemahkan ke dalam lima prioritas, termasuk peningkatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana prasarana dasar masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin RAPBD ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Arief.

Dari sisi pembiayaan, RAPBD 2026 menganggarkan penerimaan pembiayaan Rp41 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp65 miliar, terdiri dari penyertaan modal Rp5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang Rp60 miliar. Dengan demikian, SiLPA tahun berjalan ditetapkan Rp0.

Bupati berharap RAPBD 2026 segera mendapat persetujuan DPRD agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. “Semoga dengan ridho Allah SWT, RAPBD ini bisa menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Blora,” tandasnya.

Pada saat yang sama, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akurasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan target yang hendak dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blora, yaitu mewujudkan pemantapan kabupaten Blora sebagai kawasan swasembada pangan.

“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 2,187 tiliun sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2,163 Trilyun. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp. 24 miliar,” ungkap Bupati Blora.

Dikemukakan, pendapatan daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp.1,66 triliun, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi Rp.1,55 triliun, belanja modal Rp.148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp. 33,44 miliar, dan belanja transfer Rp.430,92 miliar.

“Kami berharap tidak ada pemotongan dana transfer daerah di tahun 2026 nanti. Seperti yang telah diketahui, dalam rangka penerapan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara, seperti yang terjadi pada tahun ini, pemerintah pusat memotong anggaran transfer daerah, sehingga memicu pemerintah daerah menaikkan pajak – pajak daerahnya, untuk membiayai pembangunan,” jelas Bupati Blora.