Begini setingan pejabat komisi di DPRD Blora

Foto: Gatot Aribowo

Achlif Nugroho Widi Utomo berdiri mengangkat tangannya menyela pembacaan keanggotaan komisi-komisi di DPRD Blora.

Sabtu, 19 Oktober 2024 07:45 WIB

BLORA (wartablora.com)—Sehari setelah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blora diresmikan, lembaga perwaklian rakyat tersebut bergerak cepat untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Ada 8 alat kelengkapan untuk kerja-kerja di DPRD Blora. Empat di antaranya bekerja berkaitan dengan urusan-urusan bersama eksekutif, yakni pembentukan komisi-komisi atau kamar-kamar mitra kerja. Ada 4 komisi yang dibagi berdasar abjad: A, B, C, dan D. Jumlah personilnya atau anggotanya ada yang 8, ada yang 11 orang. Masing-masing komisi memiliki 3 orang pimpinan komisi. Jabatan mereka ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Jabatan-jabatan ini tidak diserahkan sepenuhnya ke masing-masing komisi, tapi telah di-setting terlebih dahulu dalam pertemuan tertutup yang tidak boleh terekam oleh publik.

Munculnya setingan ini tidak bisa ditutupi setelah dalam rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan pada Jumat (18/10/2024), Ketua DPRD Blora Mustopa membacakan nama-nama anggota komisi, lengkap dengan jabatannya.

"Nama anggota dalam Komisi A, satu, Haji Supardi, jabatan ketua, dari Fraksi Golkar," demikian bunyinya.

Tiba-tiba Achlif Nugroho Widi Utomo menyela dengan interupsi. Dia mengingatkan bahwa menurut peraturan yang dibuat pemerintahan Indonesia, proses pemilihan unsur pimpinan komisi mekanismenya tidak melalui paripurna melainkan melalui rapat masing-masing komisi.

"Coba saya tunjukan peraturan yang menyebutkan bahwa ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi dipilih melalui rapat paripurna," bantahnya.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto kali ini yang menanggapi.

"Kita sepakati untuk dibacakan keanggotaannya saja ya," lontar Siswanto.

Achlif tak membantah lagi.

Mantan Ketua DPRD Blora Bambang Susilo mengatakan, dalam rapat paripurna ketua biasanya membacakan draf yang dibuatkan Sekretaris DPRD. Sebelum dibuat, ketua dimintai usulan. Setelah draf jadi, dikoreksi olehnya. Saat mengoreksi ini perhatiannya tak dapat diganggu. Tamu bahkan diabaikan terlebih dulu.

"Kebiasaan saya kalau koreksi saya curahkan konsentrasi saya untuk memperbaikinya. Mana yang perlu dibacakan karena akan disimak oleh publik, dan mana yang tidak perlu. Kalau ada tamu, saya minta wakil untuk menemuinya terlebih dulu," ujarnya.

Dalam draf yang dibacakan Mustopa saat rapat paripurna pembentukan AKD, jabatan ketua komisi yang seharusnya tidak ia bacakan, justru ia bacakan. Tak pelak lagi mengundang reaksi Achlif.

Dalam draf tersusun: Ketua Komisi A Supardi dari Fraksi Golkar, Ketua Komisi B Jayadi dari Fraksi Gerindra, Ketua Komisi C M. Mukhlisin dari Fraksi PKB, dan Ketua Komisi D Subroto dari Fraksi PDIP. Susunan ini lengkap dengan wakil ketua dan sekretarisnya.

Dalam pakem yang berlangsung sejak beberapa periode lalu, susunan ketua-ketua komisi diurutkan dari yang dianggap paling "basah" yang diberikan untuk partai pemenang pemilu, hingga paling "kering" yang diberikan partai rangking 4 dalam pemilu. Komisi yang dianggap paling "basah" adalah Komisi C yang bermitra salah satunya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lantas Komisi D yang salah duanya bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Lalu Komisi B yang membidangi ekonomi, dan Komisi A yang salah satunya membidangi pemerintahan, termasuk pemerintahan desa.

Hasil Pemilu 2024 menempatkan PKB di urutan pertama, PDIP di urutan kedua, Gerindra di urutan ketiga, dan Golkar di urutan keempat. Dengan pakem yang ada maka jatah ketua komisi diurut dari C, D, B, dan A untuk partai-partai pemenang nomor 1, 2, 3, dan 4.

Dari hasil rapat masing-masing komisi yang berlangsung sendiri-sendiri, susunan draf yang ada tak meleset. Ketua Komisi A tetap Supardi yang periode sebelumnya, 2019-2024 memegang jabatan yang sama. Ketua Komisi B Jayadi. Periode sebelumnya dipegang Yuyus Waluyo. Ketua Komisi C yang periode lalu dipegang Subroto, periode ini dipegang M. Mukhlisin. Sedangkan Subroto bergeser pegang Ketua Komisi D yang periode sebelumnya dipegang Ahmad Labib Hilmy.