APBD 2027 mulai dibahas

Foto: Gatot Aribowo

Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2027.

Kamis, 08 Oktober 2026 20:13 WIB

BLORA (wartablora.com)—DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2026 dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2027. Dengan disampaikannya Raperda APBD 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Blora, dimulailah pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) untuk tahun depan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, S.Pd.I. Jalannya rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Blora, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Mengawali acara dalam rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Blora tahun 2027 Bupati Blora Dr, H. Arief Rohman menyampaikan sambutan.

“Menjadi harapan kita semua bahwa proses penyusunan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2027 ini akan dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang ditentukan. Kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan DPRD Kabupaten Blora tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, artinya tinggal beberapa tahapan lagi proses penyusunan APBD akan kita selesaikan bersama,” kata Bupati Arief Rohman mengawali sambutannya.

Dalam penyampaiannya, Arief memproyeksikan target pendapatan daerah pada RAPBD 2027 mencapai Rp 2.294.740.329.000 (sekitar Rp 2,29 triliun).

Postur ini ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 617,33 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,67 triliun.

Meski begitu, Arief menjelaskan adanya penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) berdasarkan surat Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tanggal 29 September 2026.

Alokasi TKD Blora ditetapkan sebesar Rp 1,492 triliun, atau naik Rp 8,35 miliar dibanding tahun sebelumnya.

”Sehingga untuk alokasi pendapatan akan dianggarkan sesuai surat dari Kementerian Keuangan,” tegas Arief di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Blora.

Sementara dari sisi belanja daerah, Pemkab Blora merencanakan alokasi sebesar Rp 2,238 triliun. Rinciannya meliputi Belanja Operasi Rp 1,77 triliun, Belanja Modal Rp 97,73 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 5 miliar, serta Belanja Transfer Rp 360,89 miliar.

Arief menambahkan, struktur anggaran RAPBD 2027 mengalami surplus sebesar Rp 56 miliar. Nilai surplus ini dialokasikan penuh untuk menutup selisih pengeluaran pembiayaan, sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan berada di angka Rp 0 (nol rupiah).

“Dan pada hari yang berbahagia ini, kita telah masuk pada tahap penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya,” ucapnya.

“Menjadi harapan saya, beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blora, agar Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora akan dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat di Kabupaten Blora,” pungkasnya.