Ketua KLHS: Kawasan CAT Watuputih Tak Layak Ditambang

Foto: Istimewa

Peta Rupa Bumi Indonesia wilayah administratif Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora. Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih adalah yang dilingkari dengan warna biru.

Minggu, 26 Maret 2017 15:07 WIB

JAKARTA (wartablora.com)—Ketua Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng, San Afri Awang menegaskan, kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih seluas 31 kilometer persegi tidak layak ditambang. Penegasan ini disampaikan San Afri, Jumat (24/3/2017), seperti dikutip wartablora.com dari Kantor Berita Radio (KBR), Minggu (26/3/2017).

"Ada indikasi kuat keberadaan aliran sungai di bawah tanah di kawasan CAT Watuputih. Kalau cekungan bukit ini diganggu, ditambang, ada kemungkinan jumlah air maksimum dan minimum intervalnya tinggi. Kalau intervalnya tinggi airnya tidak sustain," Profesor yang juga menjabat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup ini.

Di atas kawasan CAT Watuputih ini telah dibangun pabrik semen yang wilayah administratifnya masuk di Kabupaten Rembang. Sementara CAT Watuputih ini, selain wilayah administratifnya masuk Kabupaten Rembang, namun juga meliputi wilayah administratif Kabupaten Blora, yang di Keputusan Presiden no 26 tahun 2011 dimasukkan dalam keterangan b, yakni cekungan air tanah lintas kabupaten/kota.

Dikatakan San Afri, tim KLHS sudah melakukan simulasi cadangan air tanah hingga tahun 2050.

Jika dilakukan penambangan, hasilnya, interval air menjadi besar. Hal ini menandakan keberlanjutan ketersediaan air menjadi rendah.

"Ada penelitian mahasiawa, dia taburkan garam di sisi yang satu. Kemudian dia tes apakah kadarnya sama antara muara dan ujungnya ini. Ternyata sama. Itu sudah cukup buktikan bahwa ada jaring-jaring air di bawah. Kalau ini ditambang interval air akan tinggi," tambah San Afri.

Ia mengatakan tim berpegangan pada kaidah kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, sesuai yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup. San Afri mengakui butuh waktu lama untuk meneliti jaringan air bawah tanah di Watuputih.

Penelitian ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

"Indikasi bahwa itu ada jaring-jaring ada. Kan sudah cukup untuk kita mengatakan lebih baik Anda tidak menambang di situ. (Itu yang akan direkomendasikan pada PT Semen Indonesia?) Wait and see (tunggu saja)," katanya.

Saat ini tim ahli sedang menulis seluruh hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Watuputih. KLHS itu ditargetkan rampung pada 1 April.

KLHS akan dibuat dua tahap, dimana tahap pertama mengenai CAT Watuputih akan diselesaikan akhir Maret, dan tahap kedua yang merupakan kajian keseluruhan Kendeng diselesaikan April mendatang. (*)