PAW Hanura, Budi Sutiyono gantikan Agus Untoro

Foto: Gatot Aribowo

Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum mengambil sumpah janji anggotanya yang baru.

Senin, 11 Desember 2023 17:00 WIB

BLORA (wartablora.com)—Partai Hanura mengganti anggotanya yang duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora. Pergantian antar-waktu (paw) dilakukan setelah anggotanya, Agus Untoro Waluyo mengundurkan diri dan pindah partai dalam pencalonan 2024. Agus digantikan Budi Sutiyono. Senin, 11 Desember 2023, Budi dilantik keanggotaannya oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum daalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora dengan acara pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Blora masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD Blora HM Dasum dalam sambutan pengantar rapat paripurna menuturkan, proses pengajuan penggantian antarwaktu (PAW) telah dilalui sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, DPRD Blora menindaklanjuti usulan PAW dari partai Hanura kepada lembaga terkait.

Hingga DPRD Blora pada 8 Desember 2023 menerima salinan surat keputusan gubernur Jawa Tengah nomor 170/149/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024.

"Menindaklanjuti itu, DPRD menggelar rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Blora masa jabatan 2019-2024," ujar Ketua DPRD HM Dasum dalam sambutan pengantar rapat paripurna.

Dasum lantas memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas kepada Budi Sutiyono sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2019-2024.

"Kami berharap agar secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru yaitu lembaga DPRD Blora sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," tandas HM Dasum.